4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Upah Minimum Provinsi UMP 2021 di 18 Provinsi Telah Disepakati, Berikut Jumlahnya dan Daftar Daerah
Baca Juga: Hari Kedua Cair Tapi Belum Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Lapor Via WA Yuk, Ini Caranya
Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP