Keringanan Tarif Cair untuk Pelanggan Listrik Nonsubsidi PLN, Ini Cara Dapatnya, Bisa dari HP

- 29 Oktober 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi listrik dari PLN
Ilustrasi listrik dari PLN /susan-lu4esm

SEMARANGKU – Pemberian keringanan tagihan listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi PLN bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19.

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM., dikutip SEMARANGKU dari Antara News.

Jadi, sekarang tidak hanya para pelanggan listrik bersubsidi PLN saja yang mendapat keringanan tarif listrik dari pemerintah.

Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi! Hadiah Rp7,5 Juta dari Telkomsel Bisa Menjadi Milikmu, Ini Cara Dapatnya!

Baca Juga: Polisi Sebut Bentrokan Antar Ormas di Ciledug Dipicu oleh Penurunan Bendera

Para pelanggan listrik nonsubsidi PLN juga dapat menikmati keringanan tarif listrik yang diberikan pemerintah selama masa pandemi COVID-19.

Pemberian keringanan tarif listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi dilakukan mulai dari bulan Oktober hingga bulan Desember 2020.

Untuk mengecek apakah kamu termasuk pelanggan listrik nonsubsidi yang mendapatkan keringanan atau tidak, kamu dapat melakukan pengecekan melalui WA maupun Web resmi PLN.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Bisa Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM Hanya Berbekal KTP, Langsung Cair BRI

Baca Juga: Kasus COVID-19 di India Mencapai Angka 8 Juta

Kamu dapat menggunakan laptop atau hp yang sudah ada aplikasi WA lalu mengikuti langkah-langkah berikut:

· Hubungu PLN via WA melalui nomor 08122123123

· Pelanggan dapat memuai perbincangan dengan mengetik keyword “Listrik Gratis.”

· Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meteran, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar hp.

Baca Juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Via SMS dan Aplikasi, Lapor Bisa WA ke Nomor Ini

Baca Juga: Login Link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp500 Ribu per KK, Pastikan Kamu Dapat

· Token listrik gratis akan tampil dilayar. Contoh: Token stimulus COVID 19 Anda xxxx xxxx xxxx xxxx xxxx sebesar Rpxx 125 untuk bulan x 2020

· Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh Meter.

Bila kamu merasa kesulitan atau mendapatkan kendala dalam memperoleh token listrik gratis, maka kamu dapat mengikuti cara berikut:

· Buka lama www.pln.co.id

· Pilih ‘Profil Perusahaan’

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: GAWAT, Ternyata Ini Penyebab Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tak Cair ke Nomormu, Cek HP-mu

· Tarik vertikal bar kebawah

· Fokus pada bagian ‘Hubungi Kami’

· Pilih alternative kontak yang akan kamu hubungi.

Segera lakukan pengecekan sekarang juga. Jangan sia-siakan kesempatan ini.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah