Cara Daftar BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Serta Jadwal Terbaru Pencairan Gelombang 2

- 29 Oktober 2020, 15:30 WIB
Jadwal Pencairan BLT BPJS Subsidi Gaji Termin II, Ayo Cek Kembali Syarat-syaratnya Biar Gak 'Zonk'
Jadwal Pencairan BLT BPJS Subsidi Gaji Termin II, Ayo Cek Kembali Syarat-syaratnya Biar Gak 'Zonk' /kemnaker/

Baca Juga: 18 Provinsi Setujui Upah Minimum Provinsi UMP 2021 Tidak Naik, Daerahmu Termasuk? Cek di Sini

“Realisasi penyaluran termin I per 23 Oktober 2020 telah mencapai 12,19 juta orang pekerja atau 98,30 persen atau senilai Rp 14,6 triliun,” beber Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam Diskusi BNPB secara daring, Selasa, 27 Oktober 2020.

Dia menambahkan, penyaluran BLT subsidi gaji sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp 1,2 juta. Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kemnaker akan memproses termin kedua.

“Termin pertama sudah kita salurkan dan termin kedua disalurkan pada awal November 2020,” jelas Ida.

Baca Juga: Belum Terima Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Perhatikan Hal Ini dan Cek Kuotamu

Baca Juga: Contoh Ide Kata-kata bijak Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H Tahun 2020, Bagikan Yuk!

Sebelumnya, BLT subsidi gaji dianggarkan Rp 37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.

Menurut Ida, sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.

Baca Juga: YES Rp2,4 Juta Ditransfer, Ternyata Ini Cara Benar Cek Penerima BLT BPUM UMKM, Jangan Tertipu!

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x