Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan. Memiliki E-KTP. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Harga HP Vivo Akhir Bulan Oktober 2020 Mulai dari 1 Jutaan, Vivo Y20s, V20, Y20 Terbaru
Baca Juga: Belum Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud Hingga Saat Ini? Yuk Lapor ke Nomor WA ini!
Persyaratan
Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro. Foto Copy E-KTP. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan). Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di print)
Tempat Pendaftaran
Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Jadwal Pasti Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Gelombang 2, Yuk Siapkan Hal Ini Agar Dapat!
Baca Juga: Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Yuk Cek Online Penerima Bansos BST Rp 500 per KK dari Kemensos
Bagi yang benar-benar lolos, maka berhak mendapatkan bantuan tersebut. Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI