SEMARANGKU – Bisa dapat transferan Rp 2,4 juta nih, berikut cara daftar BLT Banpres sampai cek penerima BPUM UMKM.
Ayo baca cara daftar BLT Banpres untuk pelaku usaha kecil menengah dengan mengikuti syarat dan petunjuk berikut.
Cara cek penerima BPUM UMKM juga bisa dilakukan secara online dengan login ke eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Simak Ketentuan dan Syarat Dapat Diskon Tarif Listrik Periode Bulan Oktober Sampai Desember 2020
Baca Juga: Aplikasi ini Dibuat untuk Cek Penerima BLT Kemensos atau Bansos Tunai BST, Download di Playstore
Sebelumnya pemerintah telah menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta ke 9 juta pelaku usaha kecil menengah.
Pemerintah akan kembali menyalurkan dana bantuan dengan besaran yang sama ke 3 juta penerima tahap kedua.
Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.
Baca Juga: Selain Kuota Gratis Internet Telkomsel Juga Bagi-bagi 160 Juta Buat Kamu, Simak Informasi Berikut