Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Yuk Cek Online Penerima Bansos BST Rp 500 per KK dari Kemensos

- 29 Oktober 2020, 05:07 WIB
Ilustrasi BLT BST
Ilustrasi BLT BST /Kabar Joglosemar - Galih Wijaya/

SEMARANGKU – Cara cek penerima BLT Bansos Rp500 ribu hanya dengan berdiam diri di rumah via cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Cara cek penerima BLT Bansos BST dapat dilakukan secara online dengan membuka link cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Program BLT Bansos BST Rp500 ribu merupakan program yang diluncurkan pemerintah untuk masyarakat yang bukan penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Cukup Gunakan KTP-mu untuk Daftar dan Cek Penerima BLT Banpres UMKM melalui E-Form BRI, Ini Caranya!

Baca Juga: 18 Provinsi Setujui Upah Minimum Provinsi UMP 2021 Tidak Naik, Daerahmu Termasuk? Cek di Sini

Masyarakat yang namanya tercantum di website tersebut sebagai penerima dapat segera melakukan pencairan.

Kementerian sosial sendiri telah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga akan menerima bantuan dengan total anggaran sebesar Rp 4,5 triliun dan pencairannya bisa dilakukan pada bulan Oktober ini.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Bansos BST Rp500 Ribu Bisa Online Via cekbansos.siks.kemsos.go.id, Ini Caranya

Baca Juga: Juve Kalah 1-0 MASIH BERLANGSUNG Link Live Streaming Juventus vs Barcelona Tonton Gratis di Sini

Biasanya, mereka yang menerima bantuan sembako berupa beras, telur, dan minyak goreng seharga Rp 200 ribu.

Berikut cara cek penerima BLT dari Kemensos secara online yang bisa dicoba.

  1. Kunjungi link cekbansos.siks.kemsos.go.id.

  2. Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

  3. Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

  4. Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

  5. Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

  6. Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Pantau Arus Mudik Ganjar Pranowo Ungkap Belum Ada Kemacetan yang Terjadi Sementara Ini

Jika dengan cara di atas tidak menemukan hasil, ada cara kedua yang dapat dilakukan yaitu dengan mendatangi dinas sosial kabupaten/kota setempat mengenai ketersediaan data.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x