2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Simak Cara Lengkap Berikut ini untuk Pendaftaran BLT UMKM dan Cek Banpers Rp2,4 Juta
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja.
Baca Juga: Alhamdulillah, Keringanan Tarif Listrik PLN Non Subsidi Cair Bulan Ini, Buruan Cek Via WA atau Web
Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)