Tahap 2 Cair Besok! Lengkapi Syarat Ini Agar Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Oktober 2020

- 27 Oktober 2020, 05:14 WIB
Kuota Internet Gratis Kemdikbud cair Hari Ini segera cek ponselmu
Kuota Internet Gratis Kemdikbud cair Hari Ini segera cek ponselmu /Semarangku/semarangku

Baca Juga: Cek Lagi Bantuan Sosial Pemerintah yang Dilanjutkan Hingga 2021, Lengkap dengan Persyaratannya

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA

  1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
  4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
  5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Penting! Berikut Kriteria Penerima Keringanan Tarif Listrik PLN Non Subsidi, Pastikan Anda Dapat

Baca Juga: Hati-hati, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Pasti Tidak Akan Cair ke 7 Rekening dengan Kondisi Ini

Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

  1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
  2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
  3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

  1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
  2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Baca Juga: Ingatkan Penyedia Jasa Siapkan Sarpras 3M, Ganjar : Kalau Tidak Mampu, Kami Tutup

Baca Juga: ‘Jurassic Park’! Proyek Besar-besaran Pemerintah di Taman Nasional Komodo

Syarat untuk Pendidik/Dosen

  1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
  2. Mempunyai nomor HP yang aktif.

Bantuan Kuota internet gratis kemendikbud merupakan keringanan yang diberikan oleh pemerintah bagi para praktisi Pendidikan untuk tetap melakukan kegiatan belajar mengajar walaupun tidak dilakukan secara tatap muka.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x