Menaker Sebut 7 Hal Ini Bisa Sebabkan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Gagal Cair, Jangan Lakukan!

- 26 Oktober 2020, 17:02 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah: Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah membahas UU Perlindungan Pekerja Migran dalam rapat koordinasi dengan BP2MI.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah: Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah membahas UU Perlindungan Pekerja Migran dalam rapat koordinasi dengan BP2MI. /kemnaker.go.id/

SEMARANGKU – Terdapat 7 hal yang bisa sebabkan BLT subsidi gaji gelombang 2 tidak masuk ke semua rekening bank tanpa terkecuali.

Pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 sangat ditunggu-tunggu para penerimanya yang terdiri dar pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 juga telah disinggung oleh Menaker Ida Fauziya dalam kesempatan berikut ini.

Baca Juga: Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN Telah Cair, Ini Cara Cek via WA dan Web Resmi PLN, Mudah!

Baca Juga: Jadwal Libur Panjang dan Cuti Bersama Oktober Hingga Desember 2020, Catat Tanggal Berikut!

Dalam sebuah acara kunjungan ke salah satu penerima BLT subsidi gaji beberapa waktu lalu, Menaker Ida mengungkapkan pihaknya akan mencairkan bantuan di waktu berikut.

“Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua,” ucap Menaker Ida dalam keterangan tertulis (22/10) dikutip dari laman Kemnaker.

Berikut ini penyebab dana BLT subsidi gaji gelombang 2 periode November-Desember gagal cair ke rekening penerima.

Baca Juga: AWAS, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tak Akan Cair ke 5 Rekening Ini, Cek Milikmu!

Baca Juga: Asyik, 7 Golongan Pelanggan Ini Dapat Penurunan Biaya Listrik PLN, Kamu Termasuk? Cek di Sini

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan akan dicairkan untuk 12,4 juta pekerja yang memenuhi syarat sesuai Permenaker No 14 Tahun 2020.

Realisasi penerima BLT subsidi gaji tahap pertama yaitu 2.485.687 orang atau 99,43 persen dari total penerima tahap pertama.

Realisasi penerima BLT subsidi gaji tahap 2 yaitu 2.981.531 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap kedua.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Realisasi penerima BLT subsidi gaji tahap 3 yaitu 3.476.120 orang atau 99,32 persen dari total penerima tahap ketiga.

Sedangkan pencairan untuk tahap 4 sudah menyasar ke 2.620.665 orang atau 94,09 persen dari total penerima tahap keempat.

Realisasi penerima BLT subsidi gaji tahap 5 yaitu 602.468 orang atau 97,39 persen dari total penerima tahap 5 sebanyak 618.588 penerima.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau depkop.go.id untuk Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta? Ini yang Benar!

Baca Juga: Jubir Sebut Presiden Jokowi Berniat Mewariskan Indonesia Sentris di Akhir Pemerintahannya

Data-data tersebut diambil oleh Kemnaker pada 19 Oktober pada pukul 23.01 WIB. Total dana yang telah dicairkan untuk pekerja yaitu sebesar 12.166.471 pekerja atau 98,09 persen dari total seluruh penerima.

Dalam konferensi pers pencairan BLT subsidi gaji tahap 4 lalu, Menaker Ida Fauziyah menyebutkan penyebab bantuan tak kunjung cair:

1. Duplikasi rekening

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening tidak valid

5. Rekening telah dibekukan

6. Rekening tidak sesuai NIK

7. Rekening yang tidak terdaftar

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau depkop.go.id untuk Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta? Ini yang Benar!

Baca Juga: Jubir Sebut Presiden Jokowi Berniat Mewariskan Indonesia Sentris di Akhir Pemerintahannya

Untuk melakukan pengecekan data, dapat dilakukan hanya dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan data diri.

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, NIK, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.

Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah