Login eform.bri.co.id dan depkop.go.id, Info Penting Syarat Sampai Cara Daftar BLT UMKM Banpres BPUM

- 25 Oktober 2020, 16:20 WIB
Cek Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via Online Melalui eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan eKTP
Cek Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via Online Melalui eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan eKTP /.*/eform.bri.co.id

SEMARANGKU – Login eform.bri.co.id dan depkop.go.id, adalah info penting cek syarat sampai cara daftar bantuan BLT UMKM Banpres BPUM sebesar Rp 2,4 juta terbaru.

Sedangkan Login eform.bni.co.id tidak bisa dipakai untuk cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM, melainkan ada link lain yang lebih tepat.

Melalui link depkop.go.id para pelaku usaha kecil menengah akan mendapatka syarat untuk daftar bantuan BLT UMKM Banpres BPUM.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Jika Kamu Termasuk 4 Golongan Ini, Kamu Dilarang Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud!

Setelah menelusuri dengan login ke eform.bni.co.id, laman yang muncul yaitu laman untuk membuat rekening prakerja di bank BNI.

Link yang tepat untuk cek penerima BLT UMKM yaitu link Bank BRI eform.bri.co.id/bpum, berikut selengkapnya dari syarat hingga cara cek penerima BLT UMKM.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Baca Juga: Gagal Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Telkomsel Beri Bantuan Rp10 Juta, Ini Cara Dapatnya Cuma Pakai HP

Baca Juga: Dapat Transferan Rp 2,4 Juta Modal Cuma KTP, Ini Cara Daftar BLT UMKM Banpres BPUM di BRI

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: UPDATE, 6 Layanan untuk Lapor Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB

Baca Juga: MV Boy With Luv BTS Pecah Rekor 1 Miliar Penayangan YouTube, Rekor Kedua Setelah DNA, Tonton di Sini

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: CATAT, Kriteria Mahasiswa dan Dosen yang Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB Tahap 2

Baca Juga: Token Listrik Gratis PLN Spesial Oktober-Desember, Login pln.co.id atau WA ke 08122123123

Berikut cara termudah untuk mengecek bantuan BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Baca Juga: Login depkop.go.id Buat Daftar? Bisa Cek eform.bni.co.id/bpum untuk Dapat BLT UMM BPUM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Telkomsel Cairkan Kuota Internet Gratis 50 GB Tahap 1 Oktober, Ini Cara Ceknya, Pastikan Masuk HP-mu

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.*** 

Editor: Heru Fajar

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah