Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Pemerintah, Cek Dulu Nomormu dan Aplikasinya Disini
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah di Indosat, Cuma 2 Langkah Langsung Bisa
1. Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro
2. Foto Copy E-KTP
3. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan)
4. Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di print)
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Akan tetapi, sebelum itu, pelaku usaha mikro harus memenuhi kriteria berikut ini.
1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha
2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan