BLT Subsidi Gaji Cair Ke 12 Juta Lebih Penerima! Ini 7 Penyebab Kamu Belum Dapat

- 21 Oktober 2020, 04:30 WIB
Awas! 5 Rekening Ini Dipastikan Tidak Akan Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2, Cek Nama di Sini
Awas! 5 Rekening Ini Dipastikan Tidak Akan Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2, Cek Nama di Sini /Pikiran Rakyat/

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji BPJS cair ke 12 juta lebih penerima. Pemberian BLT subsidi gaji oleh Kemnaker ini dimaksudkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada para pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan lolos tim seleksi.

Bagi para pekerja yang telah lolos tim seleksi akan mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu rupiah per bulan selama empat bulan.

 

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Pencairan BLT subsidi gaji dapat dilakukan melalui bank Himbara meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

BLT subsidi gaji tahap 1 sudah cair kepada 2.485.687 penerima atau 99,43% dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap 2 sudah cair kepada 2.981.531 penerima atau 99,38% dari jumlah total penerima.

Baca Juga: Cair Besok! Ini Cara Syarat dan Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Oktober 2020

Baca Juga: Cara Login eform.bri.co.id Bank BRI untuk Cek Penerima BLT Program BPUM Serta Cara Daftar Bantuan

BLT subsidi gaji tahap 3 sudah cair kepada 3.476.120 penerima atau 99,32% dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap 4 sudah cair kepada 2.620.665 penerima atau 94,09% dari jumlah total penerima.

Dan BLT subsidi gaji tahap 5 sudah cair kepada 602.468 penerima atau 97,39% dari jumlah total penerima.

Baca Juga: Joane Peserta Pop Academy Indosiar, Buat Melly Goeslaw Tersentuh Karena Nyanyikan Lagu Ini

Baca Juga: Benarkah Tissa Biani Berhasil Luluhkan Hati Dul Jaelani? Ini Profil Lengkapnya

Hingga tanggal 19 Oktober 2020 pukul 23.01 WIB jumlah pekerja yang sudah menerima BLT subsidi bantuan gaji sebanyak 12.166.471 penerima atau 98,09% dari jumlah total penerima.

Menaker Ida melanjutkan penjelasannya bahwa ada sejumlah kendala dalam penyaluran BLT berupa subsidi gaji/upah. Diantaranya:

1. Duplikasi rekening penerima

2. Rekening penerima telah tutup

Baca Juga: Sebanyak 169 Peserta Demonstasi Penolakan UU Cipta Kerja di Surabaya Ditangkap Polisi

Baca Juga: Menkeu: Logistik dan Distribusi Vaksin COVID-19 Tidak Mudah dan Tidak Murah

3. Rekening penerima pasif

4. Rekiening tidak valid

5. Rekening penerima dibekukan

6. Rekening penerima tidak sesuai dengan NIK

7. Rekening penerima tidak terdaftar

Menaker Ida juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kendala tersebut ke KPK dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi data dan bank penyalur.

Baca Juga: Jungkook BTS Jual Apartemen Mewahnya Seharga Rp 3,2 Triliun, Ini Alasannya!

Baca Juga: LIVE STREAMING TV One ILC Malam Ini Tebaru Setahun Jokowi-Ma'ruf Tonton Gratis Klik Link-nya di Sini

“Kami juga membuat posko pengaduan dan sistem cek secara online melalui portal Sisnaker,” katanya.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x