Baca Juga: Sebanyak 169 Peserta Demonstasi Penolakan UU Cipta Kerja di Surabaya Ditangkap Polisi
Baca Juga: Menkeu: Logistik dan Distribusi Vaksin COVID-19 Tidak Mudah dan Tidak Murah
3. Rekening penerima pasif
4. Rekiening tidak valid
5. Rekening penerima dibekukan
6. Rekening penerima tidak sesuai dengan NIK
7. Rekening penerima tidak terdaftar
Menaker Ida juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kendala tersebut ke KPK dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi data dan bank penyalur.
Baca Juga: Jungkook BTS Jual Apartemen Mewahnya Seharga Rp 3,2 Triliun, Ini Alasannya!
Baca Juga: LIVE STREAMING TV One ILC Malam Ini Tebaru Setahun Jokowi-Ma'ruf Tonton Gratis Klik Link-nya di Sini