Kemnaker Sebut BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang 2 Hanya untuk Yang Penuhi Syarat Ini

- 19 Oktober 2020, 10:07 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. //ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan

SEMARANGKU - Simak syarat penerima BLT subsidi gaji BPJS gelombang 2 di artikel ini, selengkapnya baca sampai selesai.

Setelah menyalurkan bantuan BLT subsidi gaji BPJS Rp1,2 juta gelombang 2 dikabarkan akan segera dicairkan di akhir bulan Oktober maupun awal bulan November 2020.

Kemnaker telah melakukan penyaluran BLT subsidi gaji gelombang 1 dalam lima tahapan, namun belum semua terealisasi.

Baca Juga: Poco X3 NFC Harga dan Spesifikasi, Resmi Rilis di Indonesia, Saingan iPhone 12

Baca Juga: 4 Daerah Ini Berpotensi Alami Kekeringan Akibat Cuaca Buruk dari La Nina, Cek Daerahmu?

Dikutip Semarangku dari Kemnaker, berikut data penyaluran BLT subsidi gaji tahap 1 hingga 5 per tanggal 12 Oktober 2020.

BLT subsidi gaji tahap 1 cair ke 2.485.687 penerima, (99,43%)

BLT subsidi gaji tahap 1 cair ke 2.981.533 penerima, (99,38%)

Baca Juga: Tayang Besok! Ini Jadwal Liga Champions Eropa Matchday 1 Fase Grup Musim 20-21, Catat Jam Mainnya!

Baca Juga: Kompetisi Telkomsel Berhadiah Rp 7,5 Juta untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru, Dosen, Cuma Modal HP 

BLT subsidi gaji tahap 3 cair ke 3.476.361 penerima, (99,32%)

BLT subsidi gaji tahap 4 cair ke 2.579.703 penerima, (97,20%)

BLT subsidi gaji tahap 5 cair ke 427.016 penerima, (69,03%)

Total: 11.950.300 penerima, (97,37%)

Sama seperti penyaluran BLT subsidi gaji gelombang 1.

Baca Juga: Masih Melimpah, Ini Cara Dapat Bonus Kuota Internet Murah 30 GB Indosat IM3!

Baca Juga: Jangan Kaget! Ini Tanda-tanda Datangnya Tsunami, Yuk Deteksi Dini Bencana Hidrometeorologi

Penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Rp1,2 juta gelombang 2 juga memiliki syarat.

Segera pastikan kamu termasuk dalam kelompok orang yang memenuhi syarat penerima berikut ini, supaya kamu mendapatkan BLT subsidi gaji gelombang 2.

Adapun syarat penerima BLT subsidi gaji Rp1,2 juta gelombang 2 yang wajib dipenuhi calon penerima.

Baca Juga: Cara Mudah Buat Surat Keterangan Usaha untuk Lolos Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Segera Cair! Pastikan Namamu Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Ini Cara Ceknya!

1. WNI yang dibukukan dengan NIK

2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020

Baca Juga: Cara Mudah Buat Surat Keterangan Usaha untuk Lolos Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Teknis Imunisasi dan Kelompok yang Diprioritaskan Dapat Vaksinasi Covid-19, Kamu Termasuk?

5. Peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening yang aktif

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x