Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
“Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500 ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun,” ucap Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama saat menyampaikan laporannya kepada Mensos Juliari P Batubara.
Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Tes SKB CPNS BKN, Simak dan Catat Jadwal Pengumumannya
Baca Juga: CAIR Bulan Oktober! Ini Cara Dapat Listrik Gratis PLN dari WA dan stimulus.pln.co.id, Klaim Sekarang
Laporan tersebut diucapkan saat Launching BST Program Sembako non PKH di Gedung Konvensi TMP Kalibata pada 31 Agustus lalu.
Pencairan juga sudah bisa dilakukan pada bulan September lalu sehingga warga perlu mengecek namanya terdaftar atau tidak segera.***