Cek Data Anda di Sini, BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH Cair Oktober, Ini Cara Dapatnya

- 9 Oktober 2020, 10:39 WIB
Panduan Cara Daftar BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH
Panduan Cara Daftar BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH /Semarangku.com

SEMARANGKU – Cek data Anda di sini, BLT Kemensos Rp 500 ribu per KK atau keluarga non PKH cair bulan Oktober. Bagaimana cara dapatnya berikut ini ulasannya.

Hingga bulan Oktober, pemerintah masih mengucurkan sejumlah dana bantuan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial.

BLT dari Kemensos ini ditujukan kepada 9 juta penerima dengan syarat merupakan penerima bantuan program sembako dan bukan penerima program PKH atau Program Keluarga Harapan. Sangat mudah cara mendapatkan bantuan ini, yaitu cukup dengan mengecek data saja. Simak cara dan penjelasannya di sini.

Baca Juga: Harga HP Vivo di Bawah 2 Jutaan, Murah Meriah, Cek Daftarnya di Sini!

Baca Juga: Termudah Cuma Pakai KTP, Cara Cek Penerima BLT Kemensos Rp500 Ribu per KK Non PKH Cair Oktober

Pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui laman Kementerian Sosial dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Membuka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

  2. Muncul tampilan pencarian data penerima bantuan sosial tunai (BST).

  3. Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  4. Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.

  5. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut.

  6. Klik tombol pencarian dan tunggu informasi yang keluar.

Baca Juga: Cara Lapor ke Kemnaker Jika Belum Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 5, Coba Langsung

Baca Juga: Rp1,2 Juta Belum Masuk Rekening? Ini Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Gagal Cair, Hindari!

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, penerima bantuan dapat segera mencairkannya.

Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

“Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500 ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun,” ucap Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama saat menyampaikan laporannya kepada Mensos Juliari P Batubara.

Baca Juga: Daftar Sebelum Ditutup! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Telkomsel-Indosat

Baca Juga: Siaga Bencana Gelombang Tsunami Pantai Selatan Pulau Jawa, Ini Daftar Lengkap yang Harus Dilakukan

Laporan tersebut diucapkan saat Launching BST Program Sembako non PKH di Gedung Konvensi TMP Kalibata pada 31 Agustus lalu.

Pencairan juga sudah bisa dilakukan pada bulan September lalu sehingga warga perlu mengecek namanya terdaftar atau tidak segera.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x