Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10.
“Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 (10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri)- diharapkan mendorong kegiatan ekonomi rakyat. Belanjakan untuk produk Indonesia,” katanya.
Selain itu Sri Mulyani tidak lupa mengingatkan untuk selalu menjaga perekonomian Indonesia, patuhi protokol kesehatan, dan tidak lupa untuk melakukan booster vaksin Covid-19 pada saat libur lebaran dan mudik.***