Bank Indonesia Luncurkan BI-Fast, Benarkah Biaya Transfer Antar Bank Akan Turun?

- 22 Desember 2021, 19:30 WIB
Bank Indonesia Luncurkan BI-Fast, Benarkah Biaya Transfer Antar Bank Akan Turun?
Bank Indonesia Luncurkan BI-Fast, Benarkah Biaya Transfer Antar Bank Akan Turun? /

SEMARANGKU – Bank Indonesia resmi luncurkan BI-Fast pada hari senin tanggal 21 Desember 2021.

Peluncuran BI-Fast yang dilakukan Bank Indonesia itu dilaksanakan secara daring mengingat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang terjadi saat ini.

Tema yang diangkat pada peluncuran BI-Fast oleh Bank Indonesia ini adalah Transformasi Digital Sistem Pembayaran Untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Negeri.

BI-Fast yang dibuat oleh Bank Indonesia ini memiliki fungsi sebagai infrastruktur sistem pembayaran yang dapat diakses melalui aplikasi dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan Bantuan PIP Program Indonesia Pintar Melalui Bank BUMN, Segera Hanya Sampai 31 Desember

Pengembagan BI-Fast adalah tonggak penting reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional sebagai implementasi BSPI 2025.

Dilansir semarangku dari twitter resmi Bank Indonesia @bank_indonesia, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan.

“Saya berharap peluncuran BI-Fast akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end to end dari perbankan digital”.

“Dan bisa mendorong inklusi ekonomi keuangan serta mendorong pemulihan ekonomi nasional”.

Implementasi BI-Fast oleh Bank Indonesia kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Menukar Uang Rusak ke Bank Indonesia, Lumayan Dapat Ganti Sejumlah Berikut Ini

Apabila perbankan tersebut sudah mengimplementasikan BI-Fast sebagai opsi pada saat melakukan transaksi maka tarif yang dikenakan untuk transfer antar bank adalah sebesar 2 ribu lima ratus rupiah

Selain itu kelebihan lainnya dari Bi-fast adalah batas maksimal transfer yang mencapai angka 250 juta rupiah

Bi-Fast akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel di masa depan yang dapat mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal.

Secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24 jam dalam seminggu.

Hal itu berkesinambungan dengan tujuan BI-Fast yaitu mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMAH atau cepat, mudah, murah, aman, dan andal

Ketua asosiasi sistem pembayaran Indonesia Santoso Liem, menyampaikan dukungan dan komitmen industri terkait inisiatif yang dilakukan Bank Indonesia.

Melalui layanan Bi-Fast ini, sebagai sarana reformasi digitalisasi untuk pemulihan ekonomi neger

Saat ini pengembangan Bi-Fast berfokus pada layanan transfer kredit.

Kemudian kedepannya akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk kredit, direct debit, dan request for payment.

Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan BI-Fast dengan pelaku industri sehingga akan terus berinovasi.

Dengan mengoptimalkan value added sebagai pembuka jalan bagi inkulsi keuangan dan pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi. ***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah