Implementasi BI-Fast oleh Bank Indonesia kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Menukar Uang Rusak ke Bank Indonesia, Lumayan Dapat Ganti Sejumlah Berikut Ini
Apabila perbankan tersebut sudah mengimplementasikan BI-Fast sebagai opsi pada saat melakukan transaksi maka tarif yang dikenakan untuk transfer antar bank adalah sebesar 2 ribu lima ratus rupiah
Selain itu kelebihan lainnya dari Bi-fast adalah batas maksimal transfer yang mencapai angka 250 juta rupiah
Bi-Fast akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel di masa depan yang dapat mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal.
Secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24 jam dalam seminggu.
Hal itu berkesinambungan dengan tujuan BI-Fast yaitu mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMAH atau cepat, mudah, murah, aman, dan andal
Ketua asosiasi sistem pembayaran Indonesia Santoso Liem, menyampaikan dukungan dan komitmen industri terkait inisiatif yang dilakukan Bank Indonesia.
Melalui layanan Bi-Fast ini, sebagai sarana reformasi digitalisasi untuk pemulihan ekonomi neger
Saat ini pengembangan Bi-Fast berfokus pada layanan transfer kredit.