4. Identitas diri kuasa peserta didik.
Kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa harus menunjukkan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.***
4. Identitas diri kuasa peserta didik.
Kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa harus menunjukkan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.***
Editor: Heru Fajar