SEMARANGKU - Untuk menerima bantuan PIP Program Indonesia Pintar 2021 syarat utama penerima diwajibkan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Hal ini karena bantuan PIP Program Indonesia Pintar dikhususkan bagi siswa yang rentan mengalami kemiskinan.
Bantuan PIP Program Indonesia PIntar adalah program Kemendikbud untuk memberantas siswa yang putus sekolah karena terkendala dengan biaya pendidikannya.
Diketahui dengan adanya PIP Program Indonesia Pintar presiden berharap dapat mengembalikan siswa yang putus sekolah ke bangku pendidikan.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud untuk Siswa Korban Bencana
Bagi yang tidak putus sekolah, diharapkan uang bantuan PIP bisa digunakan untuk mencukupi biaya sekolah seperti biaya praktikum, biaya SPP dan beberapa kebutuhan relevan lainnya.
Segera cek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, berikut cara-caranya.
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Akan muncul di halaman awal "Cari Penerima PIP"