Syarat Wajib Dapatkan Bantuan PIP Program Indonesia Pintar 2021, Cek Segera di pip.kemdikbud.go.id

- 20 Desember 2021, 19:15 WIB
Syarat Wajib Dapatkan Bantuan PIP Program Indonesia Pintar 2021, Cek Segera di pip.kemdikbud.go.id
Syarat Wajib Dapatkan Bantuan PIP Program Indonesia Pintar 2021, Cek Segera di pip.kemdikbud.go.id /Ahmad Fiqi Purba/tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

3. SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 500.000/semester atau Rp 1.000.000 per tahun.

Adapun proses pencairan dapat dilakukan secara perorangan langsung maupun kolektif.

Namun bagi siswa SD diharapkan untuk ditemani orang tua/ wali dengan menunjukkan KK dan identitas diri.

Penerima wajib datang dengan membawa KIP sesuai atas nama penerima untuk ditunjukkan pada pihak bank penyalur bantuan.

Penerima melakukan pengisian formulir yang akan disediakan oleh pihak bank untuk melakukan aktivasi rekening.

Penerima akan mendapat kartu debit dan buku tabungan untuk melakukan proses pencairan di ATM.

Bagi penerima yang melakukan pencairan kolektif dapat dilakukan dengan melakukan penyiapan dokumen sebagai berikut.

1. Surat kuasa dari peserta didik atau orang tua/wali peserta didik kepada kepala sekolah.

2. Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.

3. Surat pertangungjawaban mutlak yang ditandatangani kuasa peserta didik.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah