Diharapkan dengan adanya program ini, dapat menarik minat siswa/ peserta didik untuk semangat dalam melanjutkan pendidikannya hingga tuntas.
Selain itu, PIP juga diharapkan memperingan orangtua dalam menanggung biaya sekolah putra-putri selama menempuh pendidikan.
Sementara itu sasaran utama dari bantuan BLT PIP Program Indonesia pintar ditujukan bagi pemilik kartu keluarga sejahtera (KKS) dan pemilik Kartu Keluarga Harapan (PKH).
Program bantuan ini juga ditujukan bagi kaum disabilitas, dan korban yang baru saja mengalami musibah.
Oleh karena itu, BLT PIP Program Indonesia Pintar adalah penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BBM).
Mengacu pada syarat tersebut, pastikan bahwa nama siswa terdaftar dalam instansi lembaga pendidikan (SD/SMP/SMA).
Siswa juga diharuskan memiliki Kartu Indonesia Pintar sebagai syarat utama penerima bantuan.
Pasalnya Kartu Indonesia Pintar juga sebagai syarat dalam melakukan pencairan BLT PIP Program Indonesia Pintar di masing-masing bank.
Terkait prosedur pencairannya, BLT PIP Program Indonesia Pintar bisa dilakukan secara mandiri maupun kolektif.
JIka siswa tersebut tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar, siswa dapat menggantinya dengan membawa surat KKS (Kartu Keluarga Sejahtera.