Jawaban Ganjar Pranowo saat Didemo Buruh Soal Upah di Depan Kantornya

- 25 November 2021, 20:09 WIB
Ganjar Pranowo menyambut buruh yang menggelar demo, kemudian berembug mengenai UMK.
Ganjar Pranowo menyambut buruh yang menggelar demo, kemudian berembug mengenai UMK. /Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU – Para buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jateng, Kamis 25 November 2021.

Para buruh kecewa karena Gubernur Ganjar Pranowo hanya menaikkan upah atau UMP 2022 Rp13.000 saja.

Ganjar Pranowo pun menerima perwakilan buruh KSPN untuk berdialog di dalam kantornya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sedih dengan Gaji Guru: Tiap Tahun Kita Hanya Sibuk Perjuangkan Upah Buruh

Ketika berdialog, para buruh mengapresiasi karena Ganjar Pranowo justru antusias membahas rencana penetapan UMK.

Pada kesempatan itu, Ganjar Pranowo memberi waktu empat hari kepada perwakilan buruh untuk memberikan masukan dan berembug bersama untuk menentukan struktur skala upah sebelum UMK diketok pada Selasa depan.

“Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena Selasa kami putuskan UMK,” terangnya.

Ganjar Pranowo menuturkan, kabupaten/kota sudah diminta masukan. “Hari ini teman KSPN saya minta untuk memberikan feedback,” terang Ganjar.

Baca Juga: Buruh Demo Kenaikan UMK 2022 Gagal, Kini Ganjar Pranowo Undang Diskusi Bareng

“Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan. Ya terobosan saya struktur skala upah,” imbuh Ganjar.

Ganjar Pranowo menjelaskan, pertemuan dengan FKSPN itu adalah untuk mencari titik temu yaitu konsensus yang musti dibangun bersama.

Menurutnya, masukan buruh sangat bagus dan paham betul bagaimana PP nomor 36 itu mengunci dengan formulasi yang jelas sehingga Gubernur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan upah minimum.

“Ya sudah sekarang dibuat. Formula ini yang saya minta siapkan oleh kawan-kawan yang bekerja bareng-bareng. Biar tidak menunggu waktu. Kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan,” terangnya.

Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Ganjar Pranowo mengatakan para buruh juga mengapresiasi.

Meski begitu, buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetailkan. Ganjar mengatakan bahwa detail itu tidak bisa ada pada SK Gubernur.

“Nah hari ini mereka kita 'sandera' sebentar untuk mendetailkan maka kami minta mereka untuk rapat bersama. Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa,” jelasnya.

Terkait detail ini, Ganjar juga meminta agar perusahaan dan buruh harus terbuka. Perusahaan yang untung harus ditampilkan dan buruh harua tahu kondisi perusahaannya. Entah itu untung ataupun rugi.

“Kita meminta agar fair, perusahaan yang masih sehat, untung, tinggi mana. Ini tidak terdampak Covid-19, yang terdampak Covid-19 yang mana? Kalau semua ini dipukul rata,'gebyah uyah semua, pasti tidak mungkin,” terang Ganjar Pranowo.

“Kalau perusahaan bangkrut, yang kena PHK siapa yang urusi. Kita sudah koordinasikan semuanya yang di-PHK itu kita urusi. Bantuan ada dan sebagainya,” tandas Ganjar Pranowo. ***

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x