SEMARANGKU – BLT UMKM kategori bantuan BPUM akan cair lagi pada tahun 2021 kepada pelaku usaha.
Bantuan BLT UMKM BPUM tahun 2021 akan disalurkan Rp2,4 juta kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi.
Pelaku usaha yang bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM BPUM tahun 2021 meliputi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Baca Juga: Gara-gara Unggahan Ini Niko Al Hakim dan Rachel Vennya Didoakan Rujuk, Instagram Banjir Doa Netizen
BLT UMKM BPUM 2021 Cair Lagi
Sebagaimana dijelaskan oleh Kemenkop UMK sebagaimana dikutip dari laman resmi media sosialnya bahwa pihaknya akan melanjutkan penyaluran bantuan BLT khusus untuk pelaku usaha mikro.
Hal ini dengan ditegaskan bahwa pihaknya melakukan pengiriman surat kepada Menteri Keuangan untuk melanjutkan lagi pencairan BLT untuk pelaku usaha.
Pihaknya menilai, adanya bantuan untuk pelaku usaha di masa sekarang sangat dibutuhkan bahkan menjadi prioritas utama pemulihan ekonomi nasional.