6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM
7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk cara cek penerima BLT subsidi gaji dapat dilakukan secara online.
Kemnaker telah menyediakan link yang dapat digunakan untuk cek penerima BLT subsidi gaji.
Berikut ini link dan cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2021.
Cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji
1. Login ke https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Login ke dalam akun milikmu (jika belum punya akun silahkan daftar terlebih dahulu)
3. Apabila baru daftar silahkan lengkapi profil biodata diri berupa foto profil hingga status pernikahan
4. Cek pemberitahuan, apabila termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji maka akan tercantum info pemberitahuan.