Dasar Hukum dan Syarat Penerima BSU Kemnaker 2021, Begini isinya!

- 8 Oktober 2021, 08:00 WIB
Dasar Hukum dan Syarat Penerima BSU Kemnaker 2021, Begini isinya!
Dasar Hukum dan Syarat Penerima BSU Kemnaker 2021, Begini isinya! /Ali Bakti/Bagikan Berita



SEMARANGKU - Artikel ini akan memberikan informasi terkait dasar hukum dan syarat penerimaan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021.

Kemnaker sudah berikan informasi tentang dasar hukum dan syarat penerimaan BSU BLT Subsidi Gaji melalui akun Instagramnya.

Untuk mengetahui dasar hukum dan syarat penerimaan BSU akan kami jelaskan secara rinci di bawah ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair! Kemnaker Perluas Penerima BSU Hingga 1,7 Juta Pekerja

Adapun landasan hukum program BSU di antaranya sebagai berikut:

1. Undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang penerapan peraturan pemerintah.

Undang-undang tersebut menngganti undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilisasi sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid 19.

2. Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira! Anggaran BLT Subsidi Gaji Masih Sisa, Kemnaker Perluas Penerima BSU 2021 ke 1,7 Juta Pekerja

Peraturan tersebut berisi pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka memendung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pendemi Covid 19.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah