Syarat Penerima BSU, Cek di Sini Agar Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji 2021

- 8 Oktober 2021, 07:30 WIB
Syarat Penerima BSU, Cek di Sini Agar Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji 2021
Syarat Penerima BSU, Cek di Sini Agar Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji 2021 /unsplash.com/Mufid Majnun



SEMARANGKU - Artikel ini akan memberikan informasi terkait syarat penerima BSU atau yang kerap disebut BLT Subsidi Gaji 2021.

Kemnaker sudah berikan informasi tentang BSU/BLT Subsidi Gaji melalui akun Instagram resminya.

Oleh karena itu, untuk penerima BSU harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair! Kemnaker Perluas Penerima BSU Hingga 1,7 Juta Pekerja

Adapun syarat penerimaan BSU yang harus disiapkan di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia
Penerima BSU harus warga Indonesia, bukan orang luar negeri.

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Penerima BSU harus aktif BPJS ketenagakerjaannya dari tempat bekerja masing-masing.

3. Bekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4
Penerima BSU harus berada di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kabar Gembira! Anggaran BLT Subsidi Gaji Masih Sisa, Kemnaker Perluas Penerima BSU 2021 ke 1,7 Juta Pekerja

4. Gaji atau upah maksimal 3,5 Juta
Penerima BSU diberikan kepada pekerja yang gajinya maksimal 3,5 juta.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah