Pencairan BSU Kemnaker 2021 Dipercepat Kemenkeu, Segera Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 20 September 2021, 11:15 WIB
Pencairan BSU Kemnaker 2021 Dipercepat Kemenkeu, Segera Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Pencairan BSU Kemnaker 2021 Dipercepat Kemenkeu, Segera Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta /Pixabay/emAji/

SEMARANGKU - Pencairan Bantuan BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) Kemnaker 2021 dipercepat Kemenkeuri.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) percepat pencairan BSU Kemnaker 2021 Rp1 juta.

Segera cek penerima BSU Kemnaker 2021, BLT Subsidi Gaji/Upah Rp1 juta dipercepat pencairannya oleh Kemenkeu.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Anak Sekolah, Penuhi Syarat Ini Dapatkan Bantuan BLT Anak Sekolah

Melalui instagram resminya, Kemenkeuri menyampaikan mempercepat pencairan BSU Kemnaker 2021 Rp1 juta.

"Pencairan Bantuan Subsidi Upah dipercepat!," tulis Kemenkeupada akun instagram resmi dikutip Semarangku.com.

Kemenkeuri menyampaikan telah menyiapkan total Rp8,8 Triliun untuk BSU Kemnaker 2021 bagi 8,8 juta pekerja.

"Ada total Rp8,8 T untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang ditujukan untuk total 8,8 juta pekerja," tulis Kemenkeu pada instagram resminya.

Baca Juga: Informasi Jadwal Terbaru Pencairan Bantuan BLT UMKM 2021 BPUM dari Pemerintah untuk Pelaku Usaha

Untuk mengetahui sebagai penerima BSU 2021 Rp1 juta, bisa mengakses pengecekan melalui website resmi Kemnaker.

Cara cek penerima BLT Subsidi Gaji/Upah Rp1 juta melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

"Lebih lanjut soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa cek infonya di https://bsu.kemnaker.go.id/, " tulis Kemenkeu melalui akun instagram resminya.

Berikut langkah-langkah pengecekan penerima BSU Kemnaker 2021 Rp1 juta melalui website:

1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.

2. Daftar akun.
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomer handphone anda.

3. Selanjutnya masuk ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi profil.
Lengkapi profil Biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.
Jika anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan atau notifikasi.

Kemenkeu menargetkan sebanyak 8,8 juta penerima BSU Kemnaker 2021 bagi pekerja/buruh senilai Rp1 juta.

Adapun syarat penerima BSU Kemnaker 2021 pernah disampaikan Menaker Ida Fauziyah melalui instagram resmi pada Kamis 5 Agustus 2021.

"Persyaratan BSU lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker nomor 16 Tahun 2021," kata Menaker Ida Fauziyah pada instagram resmi Kemnaker.

Berikut sektor pekerja/buruh penerima BSU Kemnaker 2021 Rp1 juta yaitu :

-Sektor Industri barang konsumsi.

-Sektor Transportasi.

-Sektor Aneka industri.

-Sektor Properti dan real estate.

-Sektor Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Sedangkan berikut ini syarat penerima BSU Kemnaker 2021 Rp1 juta antara lain :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

2. Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2021.

4. Gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.

5. Pekerja/karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

6. Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji.

7. Memiliki rekening Bank yang aktif.

8. Tidak termasuk golongan penerima kartu Prakerja.

9. Bukan karyawan BUMN/BUMD atau ASN/PNS.

Segera lakukan pengecekan BSU Kemnaker 2021, BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dipercepat pencairannya oleh Kemenkeu.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah