SEMARANGKU - Berikut ini jadwal terbaru pencairan bantuan BLT UMKM BPUM 2021 bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi.
Golongan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah bisa mendapatkan bantuan Banpres Produktif BLT UMKM saat ini.
Pemerintah melalui Dinas Koperasi memberikan bantuan berupa BLT UMKM Rp1,2 juta kepada pelaku usaha.
Baca Juga: Gunakan ITPC di Kanada BRI Lanjutkan Promosi UMKM Go Global
Sebelumnya, sebanyak 12,8 juta pelaku usaha yang bakal mendapatkan bantuan Banpres BPUM yang disalurkan melalui dua bank penyalur.
Adapun penyaluran tersebut yakni dicairkan melalui bank BRI ataupun dari Bank BNI bagi pelaku usaha.
Sebanyak 9,8 juta sudah mendapatkan BPUM pada tahap pertama dan kedua di semester 1 dan 3 juta pelaku usaha yang akan dicairkan di semester 2.
Baca Juga: BRI Resmi Menjadi Induk Holding BUMN Ultra Mikro, Jadi Catatan Sejarah UMKM Indonesia
Sementara itu, BPUM pada tahap ke 3 ini akan berakhir pada penyaluran bantuan di bulan Agustus 2021 yang lalu.