Pencairan BSU Kemnaker 2021 Dipercepat Kemenkeu, Segera Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 20 September 2021, 11:15 WIB
Pencairan BSU Kemnaker 2021 Dipercepat Kemenkeu, Segera Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Pencairan BSU Kemnaker 2021 Dipercepat Kemenkeu, Segera Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta /Pixabay/emAji/

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

2. Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2021.

4. Gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.

5. Pekerja/karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

6. Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji.

7. Memiliki rekening Bank yang aktif.

8. Tidak termasuk golongan penerima kartu Prakerja.

9. Bukan karyawan BUMN/BUMD atau ASN/PNS.

Segera lakukan pengecekan BSU Kemnaker 2021, BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dipercepat pencairannya oleh Kemenkeu.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah