8. Tidak termasuk golongan penerima Kartu Prakerja.
9. Bukan karyawan BUMN/BUMD atau ASN/PNS.
Demikian penjelasan Kemnaker terkait penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) yang rekeningnya Bank non Himbara.***
8. Tidak termasuk golongan penerima Kartu Prakerja.
9. Bukan karyawan BUMN/BUMD atau ASN/PNS.
Demikian penjelasan Kemnaker terkait penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) yang rekeningnya Bank non Himbara.***
Editor: Risco Ferdian