- Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji.
- Memiliki rekening Bank yang aktif.
- Tidak termasuk golongan penerima kartu Prakerja.
- Bukan karyawan BUMN/BUMD atau ASN/PNS.
Demikian cara mengecek penerima BSU Kemnaker 2021 melalui website dalam artikel ini.***