1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif
2. Memiliki nomor HP aktif.
Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen
1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif
2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
3. Memiliki nomor HP aktif.
Rincian Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:
- Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.
- Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
- Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.
- Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.
Itulah syarat mutlak cara mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud yang cair September 2021.***