Syarat Mutlak Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Cair September 2021 Ini

- 26 Agustus 2021, 20:45 WIB
Syarat Mutlak Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Cair September 2021 Ini
Syarat Mutlak Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Cair September 2021 Ini /Istimewa

SEMARANGKU - Berikut ini syarat mutlak cara mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud yang cair September 2021.

Lengkapi syarat dalam artikel ini untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Pemerintah yang bakal cair lagi di bulan September 2021.

Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan kuota internet gratis untuk siswa, guru, dan dosen di masa pandemi.

Bantuan kuota data internet gratis ini sudah banyak membantu para pelajar dan tenaga pendidik.

Baca Juga: Pemerintah Bagikan Lagi Kuota Internet Gratis Untuk Dukung Proses Belajar Mengajar Online, Gini Caranya

Bagi pelajar dan tenaga pendidik yang sebelumnya pernah mendapatkan bantuan paket data belajar, maka siap siap mendapatkan bantuan yang cair September 2021.

Nantinya, bantuan paket belajar Pemerintah disalurkan melalui provider seperti Telkomsel, Indosat, XL, Tri dan sebagainya.

Bagi pelajar baru bisa melakukan pendaftaran melalui Dapodik Sekolah atau PDdikti kampus bagi mahasiswa.

Dengan menyertakan nomor baru yang masih aktif dan biasa dipakai untuk kuota internet di ponsel.

Baca Juga: Klaim Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud Yang Cair September 2021

Bagi siswa dan mahasiswa yang baru bisa mengetahui syarat mutlak untuk bisa mendapatkan bantuan kuota data internet gratis sebagai berikut ini:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor HP aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor HP aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor HP aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor HP aktif.

Rincian Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

- Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.
- Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
- Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.
- Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Itulah syarat mutlak cara mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud yang cair September 2021.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah