Guru Honorer Akan Medapatkan BSU Rp1,8 Juta Pantau Melalui Info.gtk.kemdikbud.go.id

- 26 Agustus 2021, 12:45 WIB
Guru Honorer Akan Medapatkan BSU Rp1,8 Juta Pantau Melalui Info.gtk.kemdikbud.go.id.
Guru Honorer Akan Medapatkan BSU Rp1,8 Juta Pantau Melalui Info.gtk.kemdikbud.go.id. /PIXABAY/ EmAji

SEMARANGKU – Pada bulan September 2021 BSU Rp1,8 juta bagi para guru honorer akan segera cair.

Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan perhatian kepada tenaga honorer dengan memberikan BSU Rp1,8 juta.

Untuk cara cek dan mendapatkan bantuan BSU guru honorer 2021 senilai Rp1,8 juta kini bisa dilakukan dengan cara online di link resmi info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Cara Pengajuan dan Syarat Mendapatkan BSU Untuk Guru Honorer yang Cair September 2021

Pada artikel ini akan membahas mengenai informasi lengkapnya dari mulai syarat hingga cara mendapatkan BSU Rp1,8 juta bagi tenaga honorer.

Untuk mengetahui syarat penerima bantuan BSU Rp1,8 juta tersebut anda bisa mengecek di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: HORE! Guru Honorer Akan Raih BSU Rp1,8 Juta Dari Kemendikbud September 2021

  1. Berstatus sebagai PTK non-PNS atau honorer
  2. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
  3. Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
  4. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
  5. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:

Halaman:

Editor: Yola Amalia Khoirunnisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x