Jika terlewat, penerima BLT BPUM Rp1,2 juta harus melakukan reservasi ulang dari awal lagi.
Semoga informasi ini dapat berguna bagi anda para penerimanya, semoga berhasil.***
Jika terlewat, penerima BLT BPUM Rp1,2 juta harus melakukan reservasi ulang dari awal lagi.
Semoga informasi ini dapat berguna bagi anda para penerimanya, semoga berhasil.***
Editor: Yola Amalia Khoirunnisa