Caranya yaitu dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU, lalu registrasi menggunakan alamat email, nomor KPJ, NIK, tanggal lahir, dan nama lengkap.
Setelah berhasil login, klik kartu digital. Dan status BPJS Ketenagakerjaan akan muncul.
Jika statusnya aktif dan Anda memenuhi semua syarat di atas, kemungkinan Anda merupakan penerima BSU dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.***