Tidak Semua Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Di Luar Golongan Ini Memang Tidak Ditransfer

- 12 Agustus 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta dari Kemnaker untuk buruh atau pekerja
Ilustrasi BSU Rp1 juta dari Kemnaker untuk buruh atau pekerja /Ahmad Fiqi Purba/JURNALMEDAN/

Jika ragu, kalian bisa mengikuti langkah di bawah ini untuk memastikan status penerima Bantuan Subsidi Upah.

1. Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html

2. Masukkan NIK KTP pekerja

3. Masukkan nama lengkap

4. Masukkan tanggal lahir

5. Contreng bagian verifikasi

6. Tekan "Lanjutkan"

7. Tunggu sebentar sampai laman menampilkan status pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah

 

Syarat Mendapatkan BSU

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah