Jika ragu, kalian bisa mengikuti langkah di bawah ini untuk memastikan status penerima Bantuan Subsidi Upah.
1. Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
2. Masukkan NIK KTP pekerja
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan tanggal lahir
5. Contreng bagian verifikasi
6. Tekan "Lanjutkan"
7. Tunggu sebentar sampai laman menampilkan status pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah
Syarat Mendapatkan BSU
Editor: Mahendra Smg
Sumber: Kemenaker