Cara Praktis Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU dari Kemnaker

- 10 Agustus 2021, 20:15 WIB
Cara Praktis Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU dari Kemnaker
Cara Praktis Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU dari Kemnaker /Instagram @kemnaker/

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ungkap Menaker Ida di Jakarta dikutip dari Kemnaker.go.id.

Berikut ini merupakan cara agar mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji BSU dari Pemerintah selama bulan Agustus 2021:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Pekerja / Buruh penerima upah.
  5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021
  6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini cara cek daftar penerima BLT subsidi gaji:

  1. Kunjungi situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cek-bsu-peserta
  2. Cek Kolom Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
  3. Masukkan NIK KTP, Nama, dan Tanggal Lahir
  4. Isikan recaptcha dan klik lanjutkan

Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda yang akan mendaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan, semoga berhasil.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah