Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cair Minggu Ini. Cek Syarat dan Prosedurnya

- 10 Agustus 2021, 18:15 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cair Minggu Ini. Cek Persyaratan dan Prosedurnya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cair Minggu Ini. Cek Persyaratan dan Prosedurnya /tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

SEMARANGKU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan BSU atau BLT Subsidi gaji sebesar Rp1 juta ada dua cara, yaitu masing-masing Rp500.000 selama dua bulan atau dicairkan sekaligus.

Pemerintah menargetkan ada 8,7 juta penerima BSU, yaitu diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: LOGIN bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Cukup Pakai KTP Calon Penerima BSU

Proses pencairan dana via transfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, antara lain BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kemnaker, menyebut bahwa pekan ini tahap awal BSU akan disalurkan.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, pencairan BSU dibagi menjadi beberapa tahapan.

Dan tahapan pertama sebanyak 1 juta penerima akan cair minggu ini.

Kementerian Ketenagakerjaan sedang memproses 1 juta data pertama yang akan menerima BSU minggu ini.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x