SEMARANGKU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Pencairan BSU atau BLT Subsidi gaji sebesar Rp1 juta ada dua cara, yaitu masing-masing Rp500.000 selama dua bulan atau dicairkan sekaligus.
Pemerintah menargetkan ada 8,7 juta penerima BSU, yaitu diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan.
Proses pencairan dana via transfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, antara lain BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kemnaker, menyebut bahwa pekan ini tahap awal BSU akan disalurkan.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, pencairan BSU dibagi menjadi beberapa tahapan.
Dan tahapan pertama sebanyak 1 juta penerima akan cair minggu ini.
Kementerian Ketenagakerjaan sedang memproses 1 juta data pertama yang akan menerima BSU minggu ini.