Pernah Dapat Kartu Prakerja Apa Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji BSU 2021? Ini Penjelasan Kemnaker

- 10 Agustus 2021, 16:45 WIB
Pernah Dapat Kartu Prakerja Apa Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji BSU 2021? Ini Penjelasan Kemnaker
Pernah Dapat Kartu Prakerja Apa Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji BSU 2021? Ini Penjelasan Kemnaker /

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU dan BLT BPJS Agustus Cair 1 Juta, Golongan Mana Saja? Simak Cara Ceknya!

Berikut syarat penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BSU Kemnaker 2021 yaitu :

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

2.Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3.Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2021.

4.Gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.

5.Pekerja/karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

6.Diutamakan pekerja di sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Berikut link cara cek online penerima bantuan subsidi gaji Kemnaker 2021 pada link kemnaker.go.id :

-Buka browser internet https://kemnaker.go.id dari komputer atau handphone dan kunjungi laman kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah