BLT Subsidi Gaji BSU Karyawan Rp1 juta Cair Agustus 2021, Apa Dikenakan Pemotongan? Ini Penjelasan Kemnaker

- 6 Agustus 2021, 20:30 WIB
BLT Subsidi Gaji BSU Karyawan Rp1 juta Cair Agustus 2021, Apa Dikenakan Pemotongan? Ini Penjelasan Kemnaker
BLT Subsidi Gaji BSU Karyawan Rp1 juta Cair Agustus 2021, Apa Dikenakan Pemotongan? Ini Penjelasan Kemnaker /instagram @kemnaker
 
SEMARANGKU - Kemnaker segera cairkan Bantuan BLT Subsidi Gaji / Upah (BSU) bagi karyawan pada Agustus 2021 sebesar Rp1 juta. 
 
BLT Subsidi Gaji / Upah BSU karyawan Rp1 juta yang cair Agustus 2021 apakah dikenakan pemotongan? 
 
Pencairan BLT BSU karyawan 2021 Rp1 juta yang akan di transfer langsung ke rekening penerima apakah dikenakan pemotongan atau tidak. 
 
 
Berikut ini penjelasan Kemnaker terkait BLT BSU karyawan Rp1 juta yang cair Agustus 2021 apakah dikenakan pemotongan atau tidak. 
 
Melalui akun instagram resmi Kemnaker menjelaskan bahwa BLT Subsidi Gaji / Upah karyawan 2021 Rp1 juta tidak ada potongan apapun. 
 
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta tidak dikenakan pemotongan sama sekali, " tulis Kemnaker pada akun instagram resmi. 
 
Kemnaker menjelaskan melalui akun instagram resmi bahwa pemberian BLT Subsidi Gaji / Upah karyawan yang cair Agustus 2021 akan langsung masuk ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 
 
 
"Dana akan masuk langsung ke rekening bank Himbara, " tulis Kemnaker pada akun instagram resmi. 
 
Sedangkan syarat penerima BLT Subsidi Gaji / Upah Kemnaker 2021 adalah sebagai berikut :
 
1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP). 
 
2.Terdaftar sebagai peserta Jamsostek yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan. 
 
3.Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji. 
 
4.Memiliki rekening Bank yang aktif. 
 
5.Tidak termasuk golongan penerima kartu Prakerja.
 
6.Bukan karyawan BUMN/BUMD atau ASN/PNS.
 
7.Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4. 
 
8.Penerima BSU 2021 diutamakan pekerjaan di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan Real Estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan. 
 
Berikut cara cek online daftar penerima BLT BSU karyawan 2021 pada link kemnaker.go.id :

-Buka browser internet https://kemnaker.go.id dari komputer atau handphone dan kunjungi laman kemnaker.go.id.

-Jika belum mempunyai akun kemnaker, daftarkan terlebih dahulu dengan cara klik DAFTAR di pojok kanan atas.

-Klik Daftar Sekarang. 

-Isikan data diri dengan lengkap dan klik daftar sekarang. 

-Sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS. 

-Lakukan aktivasi kemudian kembali lagi ke halaman awal. 

-Apabila sudah memiliki akun, langsung login dengan ID dan Password yang dimiliki. 

-Isi formulir dengan lengkap. 

-Akan muncul pemberitahuan yang berisi status pegawai sebagai penerima BLT atau tidak. 

Demikian penjelasan Kemnaker terkait BLT BSU karyawan Rp1 juta yang cair Agustus 2021 apakah dikenakan pemotongan atau tidak.***
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x