Menaker Ida Fauziyah: Seluruh Pekerja Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji BSU Aslkan Penuhi Syarat Ini

- 6 Agustus 2021, 13:30 WIB
Ida Fauziyah beberkan syarat penerima untuk dapat bantuan BLT subsidi gaji upah BSU BPJS Ketenagakerjaan cair Agustus 2021 bagi pekerja dan karyawan
Ida Fauziyah beberkan syarat penerima untuk dapat bantuan BLT subsidi gaji upah BSU BPJS Ketenagakerjaan cair Agustus 2021 bagi pekerja dan karyawan /Tangkapan layar: kemnaker.go.id

Selain syarat tersebut, pihak Kemnaker memberikan syarat yang lain yakni harus warga negara Indonesia.

"Adapun persyaratan yang dimaksud yaitu WNI dibuktikan dengan NIK. Sepanjutnya, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021," tambahnya lagi.
 
 

Adapun cara ceknya bisa mengikuti panduan berikut ini cukup dengan logi Kemnaker.go.id.

1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id.

2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website.

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.

4. Klik “Daftar Sekarang”.

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan.

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”.

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Sulawesi Tengah, Cek Daerahnya Di sini

7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah