1 Juta Rupiah Akan Diberikan ke 8,7 juta penerima BSU, Simak Syaratnya!

- 6 Agustus 2021, 08:39 WIB
1 Juta Rupiah Akan Diberikan ke 8,7 juta penerima BSU, Simak Syaratnya!
1 Juta Rupiah Akan Diberikan ke 8,7 juta penerima BSU, Simak Syaratnya! /Photo by Sasha India on Unsplash

SEMARANGKU - Pemerintah akan berikan bantuan sebesar Rp 1 juta kepada penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021.

Pemerintah sendiri menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima BSU.

Meskipun begitu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BSU.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa untuk mendapatkan BSU, pekerja harus memenuhi syarat yang sudah diatur di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Apakah Ada Potongan Bantuan BLT Subsidi Gaji BSU Ke Rekening Penerima? Ini Kata Kemnaker

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menaker Ida.

Adapun syarat yang dimatsudkan seperti:

1. WNI dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x