Simak Cara Mendaftar BLT untuk Dapatkan 1,2 Juta hingga Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Bantuan

- 5 Agustus 2021, 14:28 WIB
Simak Cara Mendaftar BLT untuk Dapatkan 1,2 Juta hingga Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Bantuan
Simak Cara Mendaftar BLT untuk Dapatkan 1,2 Juta hingga Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Bantuan /Photo by Sasha India on Unsplash

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik Kota Pekalongan.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan IUMK, NIB, atau Surat Keterangan Usaha, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

3. Bukan anggota TNI/Polri.

4. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

5. serta tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui link tinyurl.com/bpum2021kotapkl.

Para pendaftar juga diwajibkan untuk mengumpulkan berkas persyaratan ke Kantor Dindagkop-UKM Kota Pekalongan.***

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x