Simak Cara Mendaftar BLT untuk Dapatkan 1,2 Juta hingga Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Bantuan

- 5 Agustus 2021, 14:28 WIB
Simak Cara Mendaftar BLT untuk Dapatkan 1,2 Juta hingga Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Bantuan
Simak Cara Mendaftar BLT untuk Dapatkan 1,2 Juta hingga Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Bantuan /Photo by Sasha India on Unsplash

Baca Juga: Skema Baru Pencairan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker Tahun 2021, 3 Poin Penting Ini Harus Catat

“Dari Bulog bekerja sama dengan transporter dan langsung dikirim ke rumah-rumah penerima. Bantuan beras dari Bulog bagi penerima BST, PKH, maupun Program Sembako sudah mulai disalurkan," ujarnya.

Kalau bantuan BST melalui Kantor Pos, diantar langsung ke rumah penerima dalam bentuk uang dan beras,” bebernya saat ditemui di kantornya.

Pihaknya berharap bahwa bantuan tersebut dapat dimanfaatkan warga terdampak PPKM.

Sementara itu, pembukaan pendaftaran peserta bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) alias Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 3 periode Agustus 2021.

Setiap peserta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Pendaftaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Nomor 978.1/108 tanggal 28 Juli 2021.

“Pendaftaran Banpres BPUM dibuka kembali secara online mulai tanggal 1-5 Agustus 2021. Pendaftaran online bisa dilakukan pada hari Minggu-Kamis pukul 06.00-18.00 WIB,” tutur Joko.

Meskipun begitu, ada syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan tersebut.

Dikutip dari Jatengprov.go.id, syaratnya antara lain:

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x