Tidak Perlu Antri, Penerima BLT BPUM Bisa Dapatkan Kuota Antrean Melalui BPUM Reservation System di E-form BRI

- 1 Agustus 2021, 20:00 WIB
idak Perlu Antri, Penerima BLT BPUM Bisa Dapatkan Kuota Antrean Melalui BPUM Reservation System di E-form BRI
idak Perlu Antri, Penerima BLT BPUM Bisa Dapatkan Kuota Antrean Melalui BPUM Reservation System di E-form BRI /Instagram @kemenkopukm/

Nasabah penerima BPUM kini bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan sekaligus tanggal pencairannya.

Menurut KEMENKOP UKM, hal ini sangat bermanfaat bagi nasabah penerima BPUM.

Diantaranya membantu nasabah memilih UKO secara online sehingga penerima tidak perlu mengunjungi UKO BRI, mengurangi kepadatan antrean di UKO sehingga seluruh nasabah dapat terlayani dengan nyaman.

Sekaligus membantu nasabah mendapatkan kuota antrean secara online tanpa harus melakukan kunjungan ke unit bank terdekat atau UKO.

Adapun alur untuk mencoba layanan BPUM Reservation System antara lain nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Selanjutnya jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Namun jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

Nasabah kemudian mengisi kolom yang sudah disediakan seperti no KTP, pilihan Provinsi, Kota atau Kabupaten, unit kerja, hingga jadwal antrean.

Setelah semua kolom yang disediakan tersebut sudah diisi, nasabah kemudian diarahkan untuk mengisi kode verifikasi. Selanjutnya nomer referensi akan muncul. Nomer referensi tersebut wajib untuk disimpan oleh nasabah penerima BPUM.

Kemudian nasabah tinggal dating ke UKO sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan tersebut melalui BPUM Reservation System di eform BRI tersebut.

Perlu diketahui, pencairan BLT BPUM selama tahun 2021 sebesar RP1,2 juta  tersebut hanya disalurkan sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah