Presiden Jokowi Bagikan BLT BPUM Untuk 12,8 Juta Pelaku UMKM, Segera Cek Link Dan Syarat Pendaftarannya

- 31 Juli 2021, 09:19 WIB
Presiden Jokowi Bagikan BLT BPUM Untuk 12,8 Juta Pelaku UMKM, Segera Cek Link Dan Syarat Pendaftarannya
Presiden Jokowi Bagikan BLT BPUM Untuk 12,8 Juta Pelaku UMKM, Segera Cek Link Dan Syarat Pendaftarannya /Aprillio Akbar/Antara

SEMARANGKU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagikan BLT BPUM bagi 12,8 juta pelaku UMKM.

Pemerintah telah membagikan BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Berikut link dan syarat pendaftaran BLT BPUM Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM dalam artikel ini.

Baca Juga: Peduli UMKM Mikro, Jokowi Cairkan Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Mulai Hari Ini

Presiden Jokowi melalui akun instagram pribadinya menyampaikan bahwa sebesar Rp15,3 triliun BLT BPUM dibagikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM.

"Pemerintah membagikan Banpres Produktif sebesar Rp15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku usaha UMKM pada tahun 2021 ini, " tulis Presiden Jokowi pada akun instagramnya pada Jumat 30 Juli 2021.

Pada akun instagramnya, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa BLT BPUM Rp1,2 juta diberikan untuk mendorong ekonomi pelaku UMKM terdampak pandemi COVID-19.

"Bantuan hibah sebesar Rp1,2 juta per orang tersebut untuk mendorong ekonomi masyarakat mikro dan kecil yang terdampak langsung oleh pandemi COVID-19," kata Presiden Jokowi pada akun instagramnya dikutip Semarangku.com.

Baca Juga: Catat! Penerima BLT BPUM Rp1,2 Juta Sekarang Bisa Reservasi Online di BRI, Cek Link eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x