Presiden Jokowi Bagikan BLT BPUM Untuk 12,8 Juta Pelaku UMKM, Segera Cek Link Dan Syarat Pendaftarannya

- 31 Juli 2021, 09:19 WIB
Presiden Jokowi Bagikan BLT BPUM Untuk 12,8 Juta Pelaku UMKM, Segera Cek Link Dan Syarat Pendaftarannya
Presiden Jokowi Bagikan BLT BPUM Untuk 12,8 Juta Pelaku UMKM, Segera Cek Link Dan Syarat Pendaftarannya /Aprillio Akbar/Antara

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima BPUM antara lain, Foto copy KTP, Foto copy KK, Foto copy NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.

2. Serahkan Dokumen.

Calon penerima baik perseorangan maupun yang dihimpun dalam kelompok, diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

3. Lengkapi isian formulir.

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir yang berisi informasi sebagai berikut.

- NIK sesuai dengan E-KTP.

- Nomor Kartu Keluarga.

- Nama lengkap sesuai E-KTP.

- Tanggal lahir.

- Jenis kelamin.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah